Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Pemeriksaan Tes Urine Di Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan
Tapaktuan | Pada Hari Rabu Tanggal 22 Nopember 2017 Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba sekaligus Tes Urine. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09:00 WIB bertempat di ruang sidang utama MS Tapaktuan.
Sosialisasi dan tes urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Aceh Selatan. Acara ini dihadiri oleh Ketua MS Tapaktuan Drs. Indra Suhardi, M.Ag, Hakim, Pegawai, Honorer Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan, hadir juga Kepala BNNK Aceh Selatan Nuzulian, S.sos dan Kasi Rehabilitasi Marziati, S.Kep sebagai pemateri.
Pemeriksaan narkoba melalui tes urine sesuai dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 974/SEK/OT.01.1/11/2017 tanggal 15 Nopember 2017. Ketua MS Tapaktuan dalam sambutannya tes urine ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai MS Tapaktuan bersih dari narkoba, beliau juga berterimakasih kepada BNNK Kabupaten Aceh Selatan yang sudah hadir pada acara ini. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang Bahaya Narkoba oleh petugas BNNK Kabupaten Aceh Selatan. Dalam suasana yang hidup semua Aparatur Sipil Negara MS Tapaktuan juga aktif melemparkan pertanyaan-pertanyaan tentang narkoba tersebut.
Tes urine diikuti oleh empat belas orang terdiri dari Hakim dan Pegawai, dari hasil tes urine tersebut dinyatakan negatif artinya tidak ada Hakim dan Pegawai MS Tapaktuan yang terindikasi narkoba. Setelah acara selesai dilanjutkan foto bersama antara Aparatur Sipil Negera MS Tapaktuan dengan anggota BNNK Kabupaten Aceh Selatan.
Berita Terkait
- Public Campaign Zona Integritas MS Tapaktuan
- Penyaluran Zakat Penghasilan Pegawai MS Tapaktuan
- Khataman Al-Qur`an dan Tausiah Bulan Suci Ramadhan 1445H
- Buka Puasa Bersama Keluarga Besar MS Tapaktuan
- Pembinaan dan Pengawasan Reguler pada MS Tapaktuan