Hakim MS Tapaktuan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai KEPPH

Tapaktuan | 21 Januari 2026 – Bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan, para hakim Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan mengikuti Kegiatan Sosialisasi Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para hakim mengenai pentingnya perencanaan dan pengelolaan keuangan pribadi yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab, serta selaras dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Pengelolaan keuangan yang baik diharapkan dapat mendukung independensi hakim dan mencegah potensi konflik kepentingan maupun perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai etik kehakiman.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan materi terkait prinsip-prinsip literasi keuangan, perencanaan keuangan jangka pendek dan jangka panjang, serta pengelolaan risiko keuangan yang beretika. Selain itu, ditekankan pula bahwa integritas hakim tidak hanya tercermin dalam pelaksanaan tugas persidangan, tetapi juga dalam kehidupan pribadi, termasuk dalam mengelola keuangan secara bijak dan bertanggung jawab.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, para hakim diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat terus menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, khususnya di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan.
