logo

Written by Super User on . Hits: 290

Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) terhadap Objek Perkara Harta Bersama No. 237/Pdt.G/2025/MS.Ttn

descente 237

Tapaktuan | 22 Januari 2026. Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan memimpin langsung pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) yang digelar hari ini, Kamis (22/01), di wilayah Gampong Simpang/Seubadeh, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Tim pemeriksaan setempat kali ini turun dengan formasi lengkap. Selain Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan selaku Ketua Majelis, kegiatan ini diikuti oleh Hakim Anggota, Panitera, serta didukung oleh staf teknis Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan.

Objek sengketa yang diperiksa di lapangan terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan harta bergerak berupa satu unit sepeda motor. Di lokasi, Ketua MS Tapaktuan bersama tim melakukan pengukuran batas-batas tanah secara cermat dan memverifikasi fisik kendaraan bermotor yang menjadi objek perkara guna memastikan kebenaran materiil.

Kehadiran langsung unsur pimpinan dan pejabat kepaniteraan dalam sidang lapangan ini menegaskan komitmen Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan untuk memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan profesional, demi tercapainya putusan yang adil bagi para pihak.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan

Jl. T. Ben Mahmud Desa Air Berudang, Tapaktuan

Telp: 0656-21092
Fax: 0656-21092

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan @ 2024