Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan Ikuti Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah

Tapaktuan, 29 September 2026 – Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan mengikuti kegiatan Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kualitas pelaksanaan tugas serta pelayanan peradilan.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, salah satu materi yang disampaikan berkaitan dengan SEMA Nomor 4 Tahun 2026, khususnya mengenai upaya hukum banding oleh Penuntut Umum.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dapat terus meningkatkan pemahaman terhadap berbagai ketentuan serta perkembangan hukum terbaru yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas peradilan. Pembinaan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan profesionalisme aparatur, tertib administrasi, serta konsistensi dalam penerapan ketentuan hukum.
Keikutsertaan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
