Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan, LHKPN dan LHKASN Pegawai MS Tapaktuan
Tapaktuan | Senin, 17 Januari 2022 pukul 09.00 WIB, MS Tapaktuan melaksanakan sosialisasi pengisian SPT Tahunan, LHKPN dan LHKASN. Acara diikuti oleh Ketua MS Tapaktuan Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., para Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, CPNS dan PPNPN.
Dalam acara sosialisasi tersebut yang bertindak selaku narasumber adalah Fajar Arafat, S.H.I., menjelaskan e-filing merupakan sarana pelaporan SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online oleh wajib pajak. LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. LHKASN di lingkungan Instansi Pemerintah juga diwajibkan melaporkan harta kekayaan, secara bertahap dimulai dari pejabat setingkat Eselon III, IV dan V.
Sosialisasi dilaksanakan dengan memberikan contoh berupa praktek langsung cara pengisian SPT Tahunan di website (https://djponline.pajak.go.id/), LHKPN (https://elhkpn.kpk.go.id/) dan LHKASN (https://siharka.menpan.go.id).
Narasumber menyampaikan bahwa pengisian SPT Tahunan, LHKPN dan LHKASN akan berakhir pada 31 Maret 2022, oleh sebab itu bagi Penyelenggara Negara yang telah memperoleh user dan password agar segera melaporkannya tepat waktu.
Berita Terkait
- Halal Bi Halal Hari Raya Idul Fitri 1443 H Sekaligus Peusijuk Keberangkatan Haji Sekretaris MS Tapaktuan
- Ketua MS Tapaktuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
- Sosialisasi dan Simulasi APAR Di MS Tapaktuan
- Ketua MS Tapaktuan Pimpin Apel Pagi
- Keluarga Besar MS Tapaktuan Mengadakan Acara Buka Puasa Bersama