Mediasi Berhasil, Kado di Awal Tahun 2022
Tapaktuan | Rabu, 26 Januari 2022, mengawali awal tahun 2022 Hakim Mediator MS Tapaktuan Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., selaku Ketua MS Tapaktuan berhasil memediasi perkara Cerai Talak nomor : 30/Pdt.G/2022/MS.Ttn yang dilaksanakan di Ruang Mediasi MS Tapaktuan.
Dalam proses mediasi, Hakim mediator memberikan nasehat kepada para pihak agar dapat kembali menyentuh hatinya. Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Alhamdulillah pasangan suami isteri yang semula terlibat dalam konflik rumah tangga, akhirnya berdamai dan sepakat rukun kembali membina rumah tangga.
Semoga dengan berhasilnya mediasi ini bisa menjadi nilai kebaikan bagi para pihak dan MS Tapaktuan khususnya.
Berita Terkait
- Halal Bi Halal Hari Raya Idul Fitri 1443 H Sekaligus Peusijuk Keberangkatan Haji Sekretaris MS Tapaktuan
- Ketua MS Tapaktuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
- Sosialisasi dan Simulasi APAR Di MS Tapaktuan
- Ketua MS Tapaktuan Pimpin Apel Pagi
- Keluarga Besar MS Tapaktuan Mengadakan Acara Buka Puasa Bersama