| WIB
  • Selamat Datang Di Website Resmi Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan

  • Jl.T.Ben Mahmud Air Berudang Telp/Fax.(0656) 21092

MustRead close

Hakim Mediator MS Tapaktuan Berhasil Mendamaikan Para Pihak Dalam Mediasi Perkara Cerai Gugat

Tapaktuan | Rabu, 01 Nopember 2023, Hakim Mediator MS Tapaktuan Hj. Murniati, S.H., berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Gugat nomor : 204/Pdt.G/2023/MS.Ttn yang dilaksanakan di Ruang Mediasi MS Tapaktuan.

Mediasi dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, pada saat berjalannya proses mediasi Hakim Mediator memberikan nasihat kepada para pihak terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga jika terjadi perceraian, apalagi jika kedua belah pihak sudah mempunyai anak. Alhamdulillah, atas nasehat yang di berikan oleh mediator, kedua belah pihak tercapai kesepakatan bersama dan membina rumah tangganya kembali bersama Tergugat.

Semoga dengan berhasilnya mediasi ini diharapkan kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi oleh Hakim Mediator MS Tapaktuan.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

semua aparatur

Aparatur




Link Terkait


semua agenda

Agenda

semua download

Download

Survey Kepuasan Pelanggan

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Layanan Informasi Website Kami ?
Cukup
Baik
Sangat Baik

Lihat
Hari ini: 235
Kemarin: 0
Minggu ini: 235
Bulan ini: 950
Online: 225
Hits Hari Ini: 486
Total Hits: 1611940