| WIB
  • Selamat Datang Di Website Resmi Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan

  • Jl.T.Ben Mahmud Air Berudang Telp/Fax.(0656) 21092

MustRead close

Hakim Mediator MS Tapaktuan Berhasil Mendamaikan Para Pihak dalam Mediasi Perkara Harta Bersama

Tapaktuan | Rabu, 01 Nopember 2023, Hakim Mediator MS Tapaktuan Muhammad Lukman Hakim, S.Ag., yang juga sebagai Wakil Ketua MS Tapaktuan berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Harta Bersama Nomor : 187/Pdt.G/2023/MS.Ttn yang dilaksanakan di Ruang Mediasi MS Tapaktuan.

Gugatan harta bersama diajukan oleh Penggugat terhadap mantan istrinya sebagai Tergugat. Selama pernikahan Penggugat dan Tergugat memiliki harta bersama yang terdiri dari harta tidak bergerak 1 unit tanah dan bangunan, harta bergerak 1 unit honda dan perlengkapan rumah tangga.

Mediasi pada hari ini merupakan mediasi lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2023, Alhamdulillah setelah menempuh dua kali pertemuan Hakim Mediator MS Tapaktuan berhasil menyelesaikan sengketa harta bersama dengan kesepakatan perdamaian yang ditandatangani oleh para pihak dan Mediator MS Tapaktuan.

Semoga dengan berhasilnya mediasi ini diharapkan kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi oleh Hakim Mediator MS Tapaktuan.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

semua aparatur

Aparatur




Link Terkait


semua agenda

Agenda

semua download

Download

Survey Kepuasan Pelanggan

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Layanan Informasi Website Kami ?
Cukup
Baik
Sangat Baik

Lihat
Hari ini: 222
Kemarin: 0
Minggu ini: 222
Bulan ini: 937
Online: 213
Hits Hari Ini: 453
Total Hits: 1611907