| WIB
  • Selamat Datang Di Website Resmi Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan

  • Jl.T.Ben Mahmud Air Berudang Telp/Fax.(0656) 21092

MustRead close

MS Tapaktuan Melaksanakan Sita Jaminan Perkara Nomor 0108/Pdt.G/2016/MS TTN

Tapaktuan | pada hari kamis tanggal 28 Juli 2016 Panitera Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan melaksanakan penyitaan terhadap objek perkara kewarisan nomor 0108/Pdt.G/2016/MS TTN. Setelah menempuh perjalanan selama 1 jam petugas tiba di desa Jambo Papeun Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan dan disana bertemu serta berbicara dengan kepala desa dan kuasa hukum para Penggugat, pada saat itu Tergugat tidak hadir.

                                                          

Pelaksanaan sita berdasarkan putusan sela dari Ketua Majelis Hakim MS Tapaktuan Nomor 0108/Pdt.G/2016/MS TTN Tanggal 23 Mei 2016 untuk meletakkan sita jaminan terhadap objek-objek dalam perkara kewarisan tersebut. Penyitaan dimulai pada pukul 09:00 WIB yang dipimpin oleh Panitera Drs. H. Sirajuddin serta dihadiri oleh dua orang saksi Drs. Muhammad dan M. Fadly Agusmen, S.H. Untuk mengamankan penyitaan diturunkan 3 orang personil aparat keamanan dari polsek Kecamatan Meukek. Kemudian Petugas beserta rombongan menuju ke lokasi objek perkara. Adapun objek perkara berupa :

  1. Satu bidang tanah dan rumah terletak di Desa Jambo Papeun Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan.
  2. Satu bidang tanah gunung resak terletak di Desa Jambo Papeun Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan.
  3. Kebun pala terletak di Desa Jambo Papeun Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan.

Setelah objek tersebut diperiksa satu persatu kemudian dibacakan Berita Acara Sita Jaminan dihadapan kepala desa, saksi-saksi, polsek, penggugat dan kuasa hukumnya tanpa dihadiri oleh Tergugat serta disaksikan oleh masyarakat setempat. Selanjutnya memasang papan pengumuman bahwa ketiga objek tersebut sudah disita. Barang-barang yang sudah disita tidak boleh rusak, dipindah tangankan dan berubah bentuk sebelum ada putusan lebih lanjut. Alhamdulillah pelaksanaan sita berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada gangguan, tepat pukul 15:00 WIB tim kembali ke kantor Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

semua aparatur

Aparatur




Link Terkait


semua agenda

Agenda

semua download

Download

Survey Kepuasan Pelanggan

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Layanan Informasi Website Kami ?
Cukup
Baik
Sangat Baik

Lihat
Hari ini: 113
Kemarin: 932
Minggu ini: 1823
Bulan ini: 2843
Online: 113
Hits Hari Ini: 128
Total Hits: 2092671