| WIB
  • Selamat Datang Di Website Resmi Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan

  • Jl.T.Ben Mahmud Air Berudang Telp/Fax.(0656) 21092

Prosedur Pengaduan

 

Prosedur Pengaduan

Pengaduan masyarakat pada Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan, dapat disampaikan melalui :

A.

SECARA LISAN :

 

-

Melalui telepon 0656-21092, yakni pada saat jam kerja Senin s.d Kamis mulai pukul 08.00 s/d 16.30 WIB, dan Jum`at mulai pukul 08.00 s/d 17.15;

 

-

Datang langsung ke kantor Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan yang beralamat di Jln. T.Ben. Mahmud,Telp. 0656-21092, Tapaktuan.

B.

SECARA TERTULIS

 

-

Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan, dengan cara :

 

-

Diantar langsung atau melalui pos ke alamat kantor di Jln. T.Ben. Mahmud,Telp. 0656-21092, Tapaktuan.

 

-

Dikirim melalui faxsimile 0656-21092

 

-

Melalui e-mail : [email protected]

 

 

Melalui website Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan dengan klik tautan ini : http://ms-tapaktuan.go.id/index.php/pelayanan/pengaduan/form-pengaduan-online

   

Melalui Aplikasi Siwas klik tautan ini : https://siwas.mahkamahagung.go.id/

-

Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotokopi identitas dan dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan

-

Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis;

-

Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan;

-

Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan akan memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis;

-

Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas Pelapor;

 

semua aparatur

Aparatur




Link Terkait


semua agenda

Agenda

semua download

Download

Survey Kepuasan Pelanggan

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Layanan Informasi Website Kami ?
Cukup
Baik
Sangat Baik

Lihat
Hari ini: 84
Kemarin: 932
Minggu ini: 1794
Bulan ini: 2814
Online: 84
Hits Hari Ini: 93
Total Hits: 2092636