Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan Mengikuti Konsultasi Publik Rancangan Perma tentang Putusan Pemaafan Hakim

Tapaktuan | 22 Januari 2026 - Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan turut serta dalam kegiatan strategis penyusunan regulasi nasional. Bertempat di Ruang Media Center, Hakim Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan mengikuti Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) tentang Putusan Pemaafan Hakim secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (22/01) mulai pukul 09.00 WIB ini merujuk pada undangan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Nomor: 11/BUA.6/UND.HK2.1/I/2026 tertanggal 21 Januari 2026. Forum ini digelar dalam rangka memenuhi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses penyusunan peraturan, sekaligus menyempurnakan draf Rancangan PERMA melalui jaring aspirasi.
Konsultasi publik ini melibatkan berbagai unsur peradilan dan pemangku kepentingan, mulai dari Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding (Umum/Militer), Ketua Mahkamah Syar’iyah se-Aceh, Ketua Pengadilan Negeri, organisasi advokat, hingga akademisi dari berbagai fakultas hukum ternama di Indonesia.
Partisipasi Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dalam agenda ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas, responsif, dan berkeadilan. Diharapkan, lahirnya PERMA tentang Putusan Pemaafan Hakim nanti dapat menjawab perkembangan kebutuhan hukum serta memenuhi rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
