Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH TAPAK TUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2025/MS.Ttn Irva Jurnisa binti Launi Alfan Muctadin Bin M. Yunus Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2025/MS.Ttn
Tanggal Surat Jumat, 01 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Irva Jurnisa binti Launi Alfan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Muctadin Bin M. Yunus
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

1.  Mengabulkan Permohonan Pemohon;

  1. Menetapkan Wali Nikah Pemohon yang bernama Muctadin bin  M.Yunus adalah sebagai wali yang Adhal;

3.  Menetapkan kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan berhak menikahkan Pemohon Irva Jurnisa binti Launi Alfan dengan calon suami Pemohon yang bernama Masriadi bin Muhibbudin;

4.  Menetapkan biaya menurut Hukum

     Subsider:

                     Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak