| WIB
  • Selamat Datang Di Website Resmi Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan

  • Jl.T.Ben Mahmud Air Berudang Telp/Fax.(0656) 21092

MustRead close

MS Tapaktuan Mensosialisasikan Penggunaan Aplikasi E-Court Kepada KUA Se Kabupaten Aceh Selatan

Tapaktuan | Selasa, 13 Maret 2023, Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, MS Tapaktuan mensosialisasikan penggunaan aplikasi E-Court kepada KUA Se Kabupaten Aceh Selatan.

Kabupaten Aceh Selatan yang terdiri dari 18 Kecamatan yang masing-masing memiliki Kantor Urusan Agama tentunya memiliki jangkauan wilayah yang lumayan luas dan MS Tapaktuan perlu berkoordinasi ke seluruh KUA tersebut dalam hal tentunya tidak lain dan tidak bukan hanya untuk memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat khususnya mengenai penggunaan Aplikasi E-Court. Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Panitera MS Tapaktuan Drs. H. Sirajuddin beserta jajarannya dari Kepaniteraan.

Panitera MS Tapaktuan menjelaskan E-Court untuk berperkara secara elektronik caranya masyarakat melakukan register pengguna terdaftar pada aplikasi E-Court, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

Sosialisasi ini dalam bentuk penyerahan brosur kepada kepala KUA semoga terus bisa berkoordinasi dengan baik kedepannya.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

semua aparatur

Aparatur




Link Terkait


semua agenda

Agenda

semua download

Download

Survey Kepuasan Pelanggan

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Layanan Informasi Website Kami ?
Cukup
Baik
Sangat Baik

Lihat
Hari ini: 144
Kemarin: 474
Minggu ini: 3425
Bulan ini: 12734
Online: 144
Hits Hari Ini: 362
Total Hits: 1854293