logo

Written by Super User on . Hits: 171

Informasi E-LID

Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan

E-LID (Elektronik Informasi dan Dokumentasi) Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan adalah platform yang menyediakan akses informasi publik yang transparan dan akuntabel sesuai dengan SK KMA Nomor 144/KMA/SK/VIII/2022. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memenuhi hak atas informasi publik.

Tujuan

Tujuan dari penyelenggaraan E-LID ini adalah untuk:

  • Memberikan kemudahan akses informasi publik kepada masyarakat.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
  • Menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup E-LID mencakup semua informasi yang relevan dengan tugas dan fungsi Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • Data dan informasi perkara.
  • Regulasi dan peraturan terkait.
  • Statistik dan laporan tahunan.
  • Informasi tentang pelayanan dan prosedur pengadilan.

Standar Pelayanan

Berdasarkan SK KMA Nomor 144/KMA/SK/VIII/2022, berikut adalah standar pelayanan informasi publik yang harus dipenuhi oleh Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan:

  1. Pelayanan informasi harus dilakukan secara cepat, tepat, dan efisien.
  2. Memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Menyediakan saluran komunikasi yang memadai untuk permintaan informasi.
  4. Menjamin kerahasiaan informasi yang tidak dapat diakses oleh publik.

Penutup

Dengan adanya E-LID, diharapkan Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan dapat memenuhi standar pelayanan informasi publik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Keterbukaan informasi adalah langkah penting dalam mewujudkan keadilan dan transparansi dalam pelayanan pengadilan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai peraturan ini, silakan kunjungi SK KMA Nomor 144/KMA/SK/VIII/2022

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan

Jl. T. Ben Mahmud Desa Air Berudang, Tapaktuan

Telp: 0656-21092
Fax: 0656-21092

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan @ 2024