Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja Pegawai, Pembaharuan Komitmen Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Rapat Koordinasi
Kamis, 02 Januari 2025 bertempat di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan seluruh jajaran, termasuk Ketua, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, dan PPNPN, berpartisipasi dalam penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja serta Pembaharuan Komitmen Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Acara dimulai dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan, serta dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Agenda ini merupakan bentuk upaya Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan yang terus berkomitmen terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang transparan dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Adapun kegiatan ini bertujuan mendukung program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan ini ditutup dengan Rapat Koordinasi Bulanan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan, guna untuk menentukan agenda di tahun 2025 dan evaluasi kinerja tahun 2024.
Semoga seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan terus menjaga komitmen untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan serta memastikan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.