Kunjungan Tim Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Polda Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh
Tapaktuan | 06 Februari 2025 Bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan telah kedatangan Tim Sosialisasi & Supervisi Nota Kesepahaman antara Kepolisian Daerah Aceh dengan Mahkamah Syar'iyah Aceh. Kunjungan ini dipimpin oleh AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si., selaku Kepala Bagian Kerma Polda Aceh, didampingi jajaran dari Polres Aceh Selatan.
Turut mendampingi dalam kunjungan ini, Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh, Bapak Drs. Abd. Khalik, S.H., M.H., serta Panitera Muda Jinayah Banding, Bapak M. Raihan, S.Ag., S.H., M.H., Ketua Mahkamah Syar’iyah Sinabang Bapak Muhammad Lukman Hakim, S.Ag. beserta Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Sinabang.
Tim Sosialisasi dan Supervisi juga meninjau keamanan di lingkungan kantor Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan seperti ruang persidangan, ruang tunggu sidang, ruang jaksa, ruang pelayanan hingga ruang tahanan dan sarana prasarana lainnya.
Tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam penegakan hukum di Aceh dan menciptakan kerja sama yang efektif dalam menangani kasus-kasus hukum, terutama yang terkait dengan hukum jinayat di Aceh serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara lembaga kepolisian dan Mahkamah Syar'iyah dalam menangani kasus-kasus hukum. Dengan demikian, diharapkan proses penegakan hukum di Aceh dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.